Rabu, 15 Juni 2011

KEADILAN

keseimbangan atau keharmonisan antar menuntut hak dan menjalankan keadilan.
aristoteles mengungkapkan kedailan adalah kelayakan dalam tindakan manusia kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
plato berpendapat bahwa orang yang adil adalah orang yang ,mengendalikan diri dan perasaannya yang dikendalikan oleh akal sehat.

untuk menjadi homohumanus manusia perlu mememahami dan menghayati konsep keadilan.
keadilan
adalah pengakuan yang seimbangan antara hak dan kewajiban
keadilan terletak pada keseimbangan antara menuntut hak dan menjalankan keseimbangan..

Macam-macam Keadilan
  • keadilan individual
keadilan yang bergantung pada kehendak baika atau kehendak buruk masing-masing individu.
  • keadilan sosial
keadilan sosial adalah keadlian yang pelaksanaannya tergantung pada struktur-struktur itu terdapat dalam bidang politi, ekonomi, sosial, dan ideologi.

keadilan menurut jenisnya
  •  keadilan legal
keadilan terwujud bila seseorang melakukan pekerjaannya menurut sifat dasarnya yang paling cocok.
  • keadilan distributif
akan terwujud apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal yang tidak sama ilakukan dengan hal yang tidak sama.
  • keadilan kumulatif
terwujud apabila tindakan tidak bercorak ekstrim sehingga merubah masyarakat manjadi tidak tertib. guna keadilan kumulatif bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kepentingan publik.

Ciri-ciri Keadilan
  • tidak memihak
  • sama hak
  • syah menurut hukum
  • layak dan wajar
  • benar secara moral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar